
Tentang Perusahaan
Visi Perusahaan :
Mewujudkan fungsi perusahaan sebagai entitas sosial dan komersial yang andal, profesional, kreatif, inovatif, serta berwawasan global menuju perusahaan yang mandiri, unggul, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Misi Perusahaan :
1. Meningkatkan cakupan pelayanan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya air melalui pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
2. Membuka cabang perusahaan di setiap kecamatan yang berada dalam wilayah pembangunan dan pengembangan SPAM.
3. Mengembangkan usaha perusahaan untuk mewujudkan kemandirian bisnis yang berdaya saing.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar menjadi profesional, berwawasan kewirausahaan, dan berorientasi pada bisnis.
5. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada para pemangku kepentingan (stakeholder).
6. Berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Status Perusahaan :
A. Undang-Undang
• Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
B. Peraturan Pemerintah
• Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
• NOMOT 54 Tahun 2017 tentang Badan Usahan Milik Daerah
• Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Antar Daerah
C. Permendagri
• Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM
• Nomor 71 Tahun 2016 tentang Peraturan dan Penetapan Tarif Air Minum PDAM
• Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
• Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
D. Peraturan Daerah
• Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Motanang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Motanang
• Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Motanang yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Motanang .
• Nomor 188.04/48.07/PDAM/2017 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Motanang
E. Peraturan Direksi
• Nomor 690/02.21/SK/X/2024 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Motanang Kabupaten Buol